Oleh HARRY KURNIAWAN
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia)
BUDAYA merokok dikalangan mahasiswa seakan sudah menjadi tren, rokok di kalangan mahasiswa bagaikan simbol keakraban , mereka menjadikan rokok sebagai media untuk lebih mengakrabkan satu sama lain pada saat berkumpul . Tidak jarang pula menghisap rokok dianggap sebagai salah satu sumber inspirasi, ide, serta kreativitas mahasiswa. Bukan hanya di luar kampus , di dalam kampus pun merokok sudah menjadi hal yang lumrah . Pantaskah jika di lingkungan sebuah instansi pendidikan orang bebas untuk merokok ?
Harus diakui budaya merokok justru tumbuh dan berkembang pesat di lingkungan kampus. Bukankah seharusnya kampus bisa menjadi contoh atau referensi bagi masyararakat di sekitarnya untuk mengajarkan bagaimana cara untuk menjadikan suatu kawasan bebas rokok. Sehingga tidak mengherankan jika dari titik inilah kampus memegang peranan penting bagi tumbuh dan berkembangnya budaya merokok di kalangan generasi muda. Sesuai dengan fungsi mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan .
Merokok adalah hak asasi bagi setiap indivu . Tidak ada yang melarang seseorang untuk merokok apa tidak, namun menurut pandangan saya , merokok di tempat umum ialah sama halnya dengan tindakan egois . Mengapa dikatakan sebagai tindakan egois , karena efek yang ditimbulkan dari asap rokok itu sendiri merampas hak individu lainnya yang ingin menghirup udara segar . Perokok tidak memikirkan orang yang di sekitarnya apakah ia terkena dampaknya atau tidak , bagaimana apabila orang di sekitarnya memliki gangguan kesehatan seperti asma (gangguan pernapasan) . Tidak ada peraturan juga yang melanggar mahasiswa untuk merokok , tetapi sebagai mahasiswa yang memiliki paradigma dari publik sebagai kaum intelektual semestinya harus bisa membedakan tempat dimana seharusnya ia boleh merokok apa tidak .
Untuk menciptakan kampus bebas asap rokok, ada beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya seperti mengajak mahasiswa terutama yang tidak merokok untuk menjadi ujung tombak dalam mengingatkan dan mengkampanyekan kampus antirokok . Bentuk kampanye anti-rokok di dalam kampus bisa dilakukan dengan cara membuat himbauan-himbauan kecil agar tidak merokok di lingkungan kampus , jangan melibatkan atau mengikutsertakan produsen rokok sebagai sponsor dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa di kampus .
Mempersempit ruang bagi perokok. Hal itu bisa meniru apa yang sudah dilakukan Institut Teknologi Bandung yang hanya menyediakan tempat untuk merokok di bawah beberapa pohon yang besar dan tidak di sediakan tempat duduk bagi si perokok . Akibatnya perokok terpaksa merokok sambil berdiri , tentunya merasa tidak nyaman dan merasa malu karena banyak dilihat oleh orang yang melintas. Ini merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah mahasiswa merokok di sembarang tempat .
Butuh keteladanan pejabat kampus. Harus diakui bahwa budaya merokok dilingkungan kampus tidak hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga dilakukan oleh kebanyakan pejabat kampus. Oleh sebab itulah, untuk menciptakan kampus bebas rokok maka pejabat kampus perlu menjadi teladan untuk tidak merokok. Dengan memulai dari hal-hal di atas diharapkan akan membuat kampus bebas dari asap rokok, dan menjadi tempat nyaman untuk belajar dan berorganisasi. Sangat nyaman apabila membayangkan kampus kita sendiri yang merupakan lingkungan kegiatan keseharian kita terbebas dari asap rokok.